Radar Hukum, PringsewuÂ
Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Pekon Bandung Baru Barat, Kecamatan Adiluwih, mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Pringsewu pada Rabu, 21 Oktober 2026. Aksi ini digelar untuk menyuarakan keberatan terkait proses penjaringan dan penetapan calon kepala pekon menjelang pelaksanaan Pilkakon Serentak 2026. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib berkat pengawalan ketat dari personel gabungan Polres Pringsewu dan Satpol PP yang ditempatkan di sekitar lokasi.
Massa mulai berdatangan ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan satu mobil komando, tiga unit minibus, tiga truk, dan tiga sepeda motor. Para peserta aksi juga membawa sejumlah alat peraga berisi tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Suasana tampak tertib sejak rombongan warga berkumpul di halaman Kantor Bupati Pringsewu tanpa ada gangguan yang berarti selama proses berkumpul.
Lokasi pertama yang dikunjungi warga adalah Kantor Bupati Pringsewu. Di halaman gedung pemerintahan tersebut, perwakilan warga secara langsung menyampaikan aspirasi mereka terkait proses penjaringan dan penetapan calon kepala pekon di Pekon Bandung Baru Barat yang dinilai berjalan tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Mereka berharap pihak pemerintah daerah dapat memahami kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat saat ini.
Sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu pun hadir menerima langsung aspirasi yang disampaikan oleh para warga. Mereka antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Ir. Andi Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ihsan Hendrawan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Catur Agus Dewanto, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Pringsewu Putra Aditya Gumilang yang mendengarkan dengan seksama setiap penjelasan yang disampaikan warga.
Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, rombongan warga kemudian melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Pringsewu untuk menyampaikan hal yang sama kepada wakil rakyat. Kedatangan mereka diterima langsung oleh tiga anggota dewan, yakni Leswanda Putra, Dedi Sutarno, S.Pd., dan Arif Bintoro. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menjelaskan secara rinci persoalan yang mereka hadapi terkait proses demokrasi di pekon tempat mereka tinggal selama ini.
Dalam aksinya, massa menyampaikan lima poin tuntutan utama kepada pihak pemerintah daerah maupun DPRD Pringsewu. Poin pertama, mereka meminta Bupati Pringsewu untuk turun tangan secara langsung guna menyelesaikan persoalan penjaringan dan penetapan calon kepala pekon di Bandung Baru Barat yang dinilai menyimpang dari ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat luas.
Poin kedua, warga mendesak agar pelaksanaan Pilkakon di pekon tersebut ditunda sementara waktu sampai terbentuk kepanitiaan baru yang dinilai kredibel, netral, dan profesional. Warga juga mempersoalkan dugaan adanya dua anggota panitia yang memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu calon, yang dinilai berpotensi merusak objektivitas proses, sehingga meminta kepanitiaan yang ada saat ini segera dirombak secara menyeluruh.
Selain dua poin di atas, tuntutan ketiga berkaitan dengan kelengkapan administrasi peserta pemilihan. Warga meminta dilakukan pemeriksaan ulang kelengkapan dan keabsahan surat keterangan sehat jasmani serta rohani bagi seluruh bakal calon kepala pekon. Persyaratan ini dinilai penting untuk memastikan setiap calon benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku secara adil dan merata.
Dua tuntutan penutup adalah keadilan proses dan pemulihan hak. Warga meminta agar keputusan penetapan calon yang dinilai memiliki kelemahan prosedural atau cacat hukum segera dibatalkan. Sebagai langkah lanjut, hak-hak peserta yang merasa dirugikan oleh proses yang bermasalah tersebut harus segera dipulihkan secara adil dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agar aspirasi tersampaikan dengan baik, pihak kepolisian memfasilitasi perwakilan peserta aksi untuk mengikuti audiensi tertutup bersama perwakilan pemerintah daerah dan anggota DPRD. Pertemuan tersebut berjalan dengan suasana yang dialogis, di mana kedua belah pihak saling mendengarkan persoalan dan upaya penyelesaian yang mungkin dapat dilakukan. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, massa pun membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 12.35 WIB.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Sudirman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan pendapat secara tertib dan tetap menjaga situasi tetap kondusif. Sebanyak sekitar 100 personel kepolisian diterjunkan bersinergi dengan Satpol PP untuk mengawal jalannya aksi, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum, menghormati hak-hak orang lain, dan senantiasa mengutamakan jalur dialog dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di tengah masyarakat, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkakon Serentak 2026.
(Joe)
