Perkuat Tata Kelola Zakat, UPZ Pekon dan Kelurahan Se-Kabupaten Pringsewu Resmi Dikukuhkan

Radar Hukum, Pringsewu 
Sebagai langkah memperkuat pengelolaan zakat hingga ke tingkat paling bawah, para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pekon dan Kelurahan se-Kabupaten Pringsewu masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan. Acara pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pringsewu, Untung Suhendro, dan berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wakil Bupati Umi Laila beserta jajaran Pemkab, perwakilan Kemenag, Kemenhaj, serta APDESI Merah Putih Kabupaten Pringsewu. Kehadiran para pimpinan daerah menunjukkan betapa pentingnya keberadaan UPZ dalam membangun ekosistem zakat yang kuat di tengah masyarakat.

Bupati Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus UPZ ini merupakan langkah yang sangat penting dalam rangka memperkuat tata kelola zakat di Kabupaten Pringsewu. Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah semata, melainkan memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat.

“Zakat dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kepedulian serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Karena itu, saya menyambut baik terbentuk dan dikukuhkannya UPZ di tingkat pekon dan kelurahan. Kehadirannya di tengah masyarakat diharapkan dapat membuat pengumpulan dan penyaluran zakat semakin dekat, mudah, transparan, amanah, dan tepat sasaran,” ujar Bupati.

Bupati juga berpesan agar para pengurus UPZ senantiasa menjunjung tinggi prinsip amanah, transparan, profesional, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia mendorong agar terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan BAZNAS Kabupaten Pringsewu, serta terus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya membayar zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.

Bupati juga meminta kepada seluruh Kepala Pekon dan Lurah untuk mendukung penuh keberadaan UPZ di wilayah masing-masing. “Pemkab Pringsewu akan terus mendukung upaya penguatan pengelolaan zakat sebagai bagian dari pembangunan daerah, khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kepedulian sosial,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pringsewu Untung Suhendro menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemkab Pringsewu. Pengukuhan ini pun mendapat apresiasi khusus dari BAZNAS Provinsi Lampung, karena baru kali ini pengukuhan UPZ digelar secara resmi di lingkungan kantor bupati.

“Selamat bekerja dan jangan pesimis dalam mengumpulkan potensi zakat di pekon masing-masing. Semoga kesadaran masyarakat semakin meningkat, dan melalui zakat bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ucap Untung Suhendro. BAZNAS juga membuka diri bagi warga yang membutuhkan bantuan untuk menyampaikan permohonan dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Joe)

error: Content is protected !!