Radar Hukum, PringsewuÂ
Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus berupaya mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pilar ekonomi desa. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Penguatan Peran BUMDes dalam mewujudkan Ketahanan Pangan Desa, yang berlangsung di RM Radja Pindang Andalas Resto, Dusun Tambahmulyo, Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini dihadiri jajaran pemerintah daerah serta diikuti para pengurus BUMDes se-Kabupaten Pringsewu dan resmi dibuka oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas.
Dalam arahannya, Bupati menjelaskan dua langkah paling mendesak yang harus dilakukan, yaitu hilirisasi dan konsolidasi. Hilirisasi berarti tidak lagi menjual bahan mentah, melainkan mengolahnya terlebih dahulu. Contohnya singkong diolah menjadi tepung, gabah dikemas menjadi beras bermerek, dan susu segar diolah menjadi yoghurt. Langkah ini akan meningkatkan nilai tambah produk, memperpanjang daya simpan, dan membuat BUMDes tidak lagi tergantung pada fluktuasi harga harian di pasar.
“Sedangkan konsolidasi, yaitu dengan berjuang dan bekerja sama antarunit usaha maupun lintas BUMDesa lain. Sehingganya saat volume bisnis kita besar, harga beli bahan baku menjadi lebih murah dan posisi tawar kita di hadapan pembeli jauh lebih kuat,” tegas Bupati Riyanto Pamungkas.
Selanjutnya, terdapat tiga strategi lanjutan agar BUMDes benar-benar naik kelas dan tahan terhadap guncangan, yaitu Usaha Terintegrasi, Diversifikasi Terencana, dan Kepastian Pembeli. Salah satu wujud nyata dari strategi ini adalah program unggulan Corporate Farming Padi Sawah, di mana lahan, petani, produksi, pembiayaan, hingga pemasaran dikelola dalam satu manajemen terpadu dengan BUMDes sebagai pengelola utamanya.
“Pilot project-nya sudah berjalan pada 2026 di Pekon Pujodadi, mengonsolidasikan lahan kurang lebih 50 hektar, melibatkan 30 petani penggarap, dan memanfaatkan 120.600 meter persegi lahan bengkok pekon. Untuk lahan bengkok, pekon bisa memilih skema sewa tetap per hektar atau bagi hasil, dan pembiayaannya fleksibel, talangan BUMDes bagi hasil panen, maupun KUR kolektif petani,” paparnya.
Pembagian peran pun telah disusun secara jelas dan diikat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta SOP. Pemerintah pekon bertindak sebagai regulator dan pengawas, BUMDes sebagai manajer usaha inti, UPJA sebagai operator alat dan mesin pertanian, serta petani sebagai pelaksana produksi dengan sistem tanam serempak. Hasil panen pun terjamin penyerapannya karena telah ada offtaker resmi seperti PERPADI dan BULOG yang menjamin mutu, timbangan, pembayaran, serta perlindungan saat harga turun.
Selain padi sawah, upaya hilirisasi dan konsolidasi juga diterapkan pada komoditas unggulan Pringsewu lainnya, yaitu singkong. Paradigma lama diubah, di mana singkong tidak lagi dijual murah dalam bentuk mentah, melainkan diolah menjadi tepung Mocaf yang digarap bersama BUMDes, KDKMP, dan BUMD. Meski baru berjalan di tahap awal, permintaan pasar terhadap tepung Mocaf ternyata sudah jauh melampaui kapasitas produksi yang ada saat ini.
Bupati menuturkan bahwa saat ini terdapat 126 BUMDes di Kabupaten Pringsewu, yang terbagi menjadi empat tingkatan: Maju (4 BUMDes), Berkembang (36 BUMDes), Pemula (27 BUMDes), dan Perintis (59 BUMDes). “Mulai hari ini kita ubah cara pandang dan jalankan BUMDes sebagai usaha sungguh-sungguh, serta rapatkan barisan dengan menjadikan BUMDes sebagai pilar utama menuju Pringsewu Makmur, yaitu Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul dan Religius,” pungkasnya.
(Joe)
