Radar Hukum, BandungĀ
Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir setelah berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Polda Jawa Barat langsung menjebloskan pelaku ke sel khusus dengan pengawasan ketat menyusul penangkapan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6) malam.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan membenarkan bahwa tim gabungan berhasil menemukan keberadaan tersangka di sebuah perumahan kawasan Kabupaten Bandung. Selama menjadi buron, Taufik yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diketahui kerap berpindah-pindah tempat persembunyian demi menghindari pantauan dan kejaran petugas. Upaya evasi yang dilakukan pelaku akhirnya terbongkar berkat kerja keras penyidik yang terus memburunya.
“Akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Rudi di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).
Usai ditangkap, Taufik sempat diamankan di Polsek Majalaya sebelum kemudian digelandang menuju gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa kondisi fisik dan kesehatan tersangka saat ini dalam keadaan stabil. Hasil tes urine juga menunjukkan negatif narkoba, meskipun pelaku mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sesaat sebelum ditangkap.
Dalam upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, penyidik memutuskan untuk menempatkan Taufik di sel khusus yang memiliki standar keamanan tinggi. Sel isolasi ini dipantau secara terus-menerus melalui sistem pengawasan kamera CCTV yang beroperasi selama 24 jam non-stop. Penempatan di ruang terpisah ini juga bertujuan agar pelaku tidak berinteraksi dengan tahanan lainnya.
“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua,” tegas Rudi.
Kasus ini menyita perhatian publik karena durasi penyekapan yang berlangsung selama tiga tahun serta dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan secara berulang-ulang. Korban berhasil dievakuasi dalam kondisi memprihatinkan dan kini mendapatkan penanganan medis serta pendampingan hukum. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal dengan perbuatannya.
