Radar Hukum, PringsewuÂ
Pemerintah Pekon Waringin Sari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, resmi melaksanakan kegiatan pembagian honorarium bagi para kader Posyandu. Langkah ini merupakan wujud apresiasi pemerintah setempat terhadap dedikasi dan pengabdian para relawan kesehatan yang telah bekerja keras melayani masyarakat.
Penyaluran dana kali ini mencakup pembayaran Insentif Langsung Penerima (ILP) untuk periode 5 bulan. Kegiatan ini ditunggu-tunggu oleh para kader sebagai bentuk dukungan agar mereka dapat terus bersemangat dalam menjalankan tugas-tugas kepedulian sosial dan kesehatan di lingkungan masing-masing.
Adapun jumlah kader Posyandu yang menerima hak mereka dalam kegiatan ini mencapai 66 orang. Mereka adalah garda terdepan yang aktif dalam pelayanan kesehatan dasar, mulai dari pemantauan tumbuh kembang balita, pemeriksaan ibu hamil, hingga pelayanan kesehatan bagi lansia di wilayah Pekon Waringin Sari Barat.
Besarannya, setiap kader mendapatkan honor sebesar Rp80.000 per bulan. Dengan akumulasi pembayaran untuk 5 bulan sekaligus, maka masing-masing kader menerima total dana sebesar Rp400.000. Besaran ini telah dianggarkan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di tingkat pekon.
Secara keseluruhan, total dana yang disalurkan oleh Pemerintah Pekon Waringin Sari Barat dalam kegiatan ini mencapai angka Rp26.400.000,-. Penyaluran berjalan dengan tertib dan lancar, memberikan kelegaan tersendiri bagi para kader yang selama ini mengabdi secara sukarela namun penuh tanggung jawab.
Pihak pemerintah pekon berharap agar bantuan ini dapat meringankan beban dan menjadi motivasi baru bagi para kader. Peran mereka dinilai sangat vital dalam mendukung program kesehatan nasional serta menjaga kualitas kesehatan masyarakat di tingkat akar rumput.
Dengan tersalurkannya dana ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat. Semoga dedikasi para kader Posyandu senantiasa mendapat balasan yang setimpal dan menjadi amal jariyah yang bermanfaat bagi seluruh warga.
(Redaksi)
