Mendesak Pemerintah Pusat: Bencana Sumatera Segera Jadi Bencana Nasional

Radar Hukum, MedanĀ 
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara (Sumut) Mangapul Purba SE MIKom mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan bencana longsor dan banjir yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh sebagai bencana nasional. Langkah ini dianggap penting mengingat skala kerusakan yang sangat parah dan meluas yang telah melebihi kemampuan pemerintah daerah.

Mangapul Purba menegaskan bahwa kemampuan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota telah jauh melampaui batas. Bencana di Sumatera Utara telah merusak berbagai fasilitas umum, memutus akses jalan dan jembatan, serta memotong aliran listrik di sejumlah daerah. Kondisi ini membuat stok air bersih menjadi langka dan banyak rumah mengalami kerusakan.

Selain itu, banyak wilayah terisolasi yang belum tersentuh bantuan, dengan mobilitas kemanusiaan terhambat akibat akses yang terputus. “Situasinya sangat kritis,” tegas Mangapul Purba kepada awak media pada hari Sabtu (6/12), ketika dia sedang berada di lokasi bencana alam di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Menurut dia, kondisi di lapangan jauh lebih memperihatinkan dibandingkan laporan yang beredar. Alat berat untuk membuka akses sangat terbatas, sedangkan perahu karet untuk evakuasi juga sangat minim. Bantuan logistik dari pemerintah daerah juga dinilai sangat kurang.

Mangapul Purba menyatakan bahwa tanpa intervensi langsung dari Pemerintah Pusat, penanggulangan bencana ini tidak akan berjalan dengan cepat. Dia melihat tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Pusat untuk menunda penetapan status nasional, terutama mengingat ancaman lanjutan yang membayangi masyarakat korban.

“Jika pemerintah Pusat tidak segera turun tangan, korban akan terus bertambah bukan hanya karena bencana alam tetapi akibat kelaparan, penyakit, dan depresi,” ungkapnya. Rakyat di wilayah terdampak, kata Mangapul Purba, kian bertambah diambang bencana kemanusiaan berikutnya.

Mangapul Purba juga mengapresiasi kerja keras jajaran pemerintah daerah, BPBD, TNI, dan Polri yang telah bekerja dengan maksimal meskipun kondisi dilapangan sangat berat. Namun, dia menekankan bahwa skala bencana saat ini tidak mungkin ditangani hanya oleh Pemerintah Daerah. “Di daerah sangat bekerja, sangat kelelahan, ini butuh kekuatan penuh dari Pemerintah Pusat. Karena itu kami mendesak agar bencana alam di Sumatera segera ditetapkan sebagai bencana nasional,” tutupnya.

(S.Hadi Purba)

error: Content is protected !!