Radar Hukum, Pringsewu
Sebanyak 53 guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah serta 13 pejabat fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi dilantik dan mengambil sumpah jabatan. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Balai Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, pada hari Jumat (13/2/2026).
Hadir dalam prosesi pelantikan tersebut berbagai pejabat terkait, antara lain Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dra. Titik Puji Lestari, M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Dr. Supriyanto, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu Endi Fauzi, S.T., M.T. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan perhatian tinggi pemerintah daerah terhadap pengembangan pendidikan dan sumber daya manusia di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial administratif, melainkan merupakan amanah besar yang diberikan kepada setiap penerima jabatan. Menurutnya, jabatan kepala sekolah memiliki peran strategis yang menentukan arah serta kualitas pendidikan, mengingat melalui lembaga sekolah inilah generasi penerus bangsa dibentuk dan diasah kemampuannya.
“Kepala sekolah bukan hanya manajer administrasi, tetapi juga pemimpin pembelajaran, serta teladan bagi para guru, inspirasi bagi peserta didik dan penggerak kemajuan sekolah. Kepemimpinan yang visioner, integritas yang kuat serta kemampuan membangun kerja sama menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati dalam amanatnya.
Bupati juga mengutarakan harapannya agar para kepala sekolah yang baru dilantik mampu menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif, sekaligus mendorong munculnya prestasi baik dalam bidang akademik maupun non-akademik. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan membangun budaya disiplin, budaya belajar, serta budaya berprestasi di seluruh lingkungan sekolah.
“Jadilah pemimpin yang mendengar, membina dan menggerakkan. Libatkan guru, komite sekolah, orang tua serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pendidikan yang berkualitas. Saya mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan administrasi sekolah. Kepercayaan yang diberikan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran,” tegasnya.
Selain kepada kepala sekolah, Bupati juga memberikan pesan khusus bagi para pejabat fungsional guru. Menurutnya, guru adalah jabatan profesional yang menuntut keahlian, integritas, dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. “Guru adalah ujung tombak pembangunan SDM. Oleh karena itu, jabatan ini harus dimaknai sebagai amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), juga dituntut menjaga disiplin, loyalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” pungkasnya. (Redaksi)
