Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Provinsi 3,8 KM di Pringsewu

Radar Hukum, Pringsewu 
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Wakil Bupati Umi Laila mendampingi Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela dalam kunjungan peninjauan perbaikan ruas jalan provinsi di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, pada hari Selasa (24/2/2026).

Ruas jalan yang menjadi fokus peninjauan tersebut ditangani melalui unit reaksi cepat, dengan panjang sekitar 3,8 kilometer yang menghubungkan Kecamatan Ambarawa dengan Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

Menurut Wagub dr. Jihan Nurlela, kegiatan peninjauan dilakukan untuk memastikan kelancaran arus transportasi masyarakat di wilayah setempat. Perbaikan difokuskan pada segmen jalan yang mengalami tingkat kerusakan cukup parah.

“Perbaikan ini merupakan bentuk respons Pemerintah Provinsi Lampung terhadap akses jalan yang aman dan nyaman sebagai kebutuhan masyarakat, guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Pemprov Lampung mengalokasikan dana sebesar Rp 35,2 milyar untuk perbaikan jalan provinsi sepanjang 3,8 kilometer tersebut, dengan menggunakan metode konstruksi rigid beton.

“Kita menargetkan perbaikan dengan konstruksi rigid beton ini dimulai Maret 2026. Selepas ini, masyarakat dapat menikmati akses jalan yang lebih aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas dr. Jihan.

Sementara itu, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus pada pembenahan sistem drainase. Menurutnya, kondisi drainase yang buruk menjadi penyebab utama kerusakan jalan di wilayah kabupatennya.

“Untuk itu, mari bersama-sama kita jaga fungsi dari drainase ini untuk keberlanjutan infrastruktur. Ini juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga drainase, supaya infrastruktur jalan yang dibangun lebih awet dan tahan lama,” ujarnya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Bina Marga Provinsi Lampung M. Taufiqullah beserta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten setempat. (Red)

error: Content is protected !!