Radar Hukum, Pringsewu
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas secara resmi membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 di Balai Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, pada hari Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyongsong bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sebagai salah satu Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Hadir dalam acara tersebut berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan Perum Bulog Lampung, jajaran pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Kabupaten Pringsewu. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjamin ketersediaan dan aksesibilitas bahan pangan bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Pringsewu menyampaikan bahwa Gerakan Pangan Murah menjelang HBKN merupakan salah satu upaya efektif untuk menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga komoditas bahan pokok. Program ini dirancang untuk memastikan pasokan pangan tetap lancar dan harga tetap terjangkau menjelang musim ibadah dan perayaan.
“Ketahanan Pangan yang diwujudkan dalam pencapaian swasembada pangan merupakan salah satu prioritas pembangunan yang tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029,” ujar Bupati. Menurutnya, ketahanan pangan yang kuat ditandai dengan tingkat stabilisasi pasokan dan harga pangan serta inflasi yang terkendali, dengan kunci utama adalah menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Melalui program Gerakan Pangan Murah ini, pihak pemerintah berharap dapat memberikan bantuan nyata bagi masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah kebawah, untuk mendapatkan bahan pokok makanan dengan harga terjangkau menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dalam menyambut momen penting tersebut.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga mengungkapkan telah melakukan sinergi yang erat dengan semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran dan manfaat maksimal dari program ini. Kolaborasi antara pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan tim penegak hukum diharapkan dapat menjamin bahwa program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan bahwa Gerakan Pangan Murah diharapkan tidak hanya berjalan tahun ini saja, namun dapat diselenggarakan kembali di masa mendatang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pringsewu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketahanan pangan daerah. (Red)
