19 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik Sebagai Kepala UPTD Puskesmas

Radar Hukum, Pringsewu 
Sebanyak 19 pejabat dari kalangan administrator, pengawas, dan fungsional rumpun kesehatan di Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah dilantik dan diambil sumpah sebagai kepala UPTD Puskesmas. Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas beserta jajaran pimpinan daerah.

Acara pelantikan yang dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Sekretaris Daerah Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., dan jajaran Pemkab Pringsewu digelar di Balai Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, pada hari Jumat (24/10/2025). Acara ini menjadi momentum penting dalam peningkatan layanan kesehatan di wilayah kabupaten.

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto Pamungkas mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan atau kehormatan. Menurutnya, jabatan tersebut merupakan sebuah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan di akhirat oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Oleh karenanya, jabatan hendaknya dilaksanakan dengan sepenuh hati, tulus ikhlas dan penuh dedikasi. Terlebih tantangan ke depan semakin kompleks, dimana perubahan teknologi serta tuntutan masyarakat dan dinamika global menuntut kita untuk lebih efektif, inovatif dan responsif,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan pesan agar para pejabat yang baru dilantik selalu memegang teguh integritas, terus meningkatkan kompetensi, bekerja dengan berorientasi pada hasil, dan membangun kolaborasi. Menurutnya, keberhasilan sebuah organisasi tidak bisa dicapai sendirian melainkan melalui kerja sama.

“Hari ini tidak ada yang namanya Super Man, tetapi yang ada adalah Super Team. Sebuah tim yang hebat akan menghasilkan sebuah kinerja yang hebat pula,” pungkas Bupati dalam menyampaikan harapannya kepada para pejabat baru.

Di antara pejabat administrator yang dilantik adalah Erli Yunarni S.E., M.H. (Camat Pagelaran Utara), Yuli Susapto, S.E., M.M. (Camat Sukoharjo), Kuncoro Sancoko, S.Sos. (Camat Pardasuka), dan Hanazir, S.H., M.M. (Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD). Sementara pejabat fungsional rumpun kesehatan yang diberi tugas tambahan antara lain Ns. Dawair, S.Kep. (KUPTD Puskesmas Gadingrejo), Ida Sundari Said, S.ST. (KUPTD Puskesmas Pagelaran), dan dr. Subhan Padila (KUPTD Puskesmas Pardasuka), serta sejumlah pejabat pengawas. (Joe)

error: Content is protected !!